Sabtu, 27 Juni 2009

Menteri Pendidikan, Social, Politik



1.Merumuskan kegiatan – kegiatan yang bersifat pendidikan dan pengajaran yang ditujukan bagi seluruh warga STIKES MAJAPAHIT MOJOKERTO.
2.Bertanggung jawab atas keberlangsungan departemen dan kegiatan departemen sesuai dengan bahan kerja departemen.
3.Mengembangkan dan membangun potensi dan motivasi setiap SDM departemen.
4.Memimpin dan mengorgasisasir departemen yang bersangkutan.
5.Menentukan kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
6.Mengawasi kinerja direktur jenderal.
7.Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden BEM STIKES MAJA.
8.Mewakili PresIden, jika berhalangan hadir sesuai dengan keputusan Presiden

Tidak ada komentar:

Posting Komentar