Sabtu, 27 Juni 2009

Menteri Kesehatan dan Olahraga



1.Departemen Kesehatan BEM STIKES MAJA bertanggung jawab atas masalah kesehatan anggota dan pengurus BEM STIKES MAJAPAHIT.
2.Menyalurkan dan menegembangkan minat dan bakat mahasiswa STIKES MAJA.
3.Mengebmbangkan dan membina potensi-potensi mahasiswa
4.Mengatur dan membuat kebijakan mengenai pembinaan potensi mahasiswa (jadwal gratis latihan raga, lapangan olahraga, pendelegasian dan lain-lain)
5.Menyediakan fasilitas untuk menunjang kebutuhan dibidang olahraga
6.Meningkatkan kesehatan Mahasiswa
7.meningkatkan derajat kesehatan mahasiswa khususnya dan masyarakat pada umumnya
8.Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden BEM STIKES MAJA

Menteri Pendidikan, Social, Politik



1.Merumuskan kegiatan – kegiatan yang bersifat pendidikan dan pengajaran yang ditujukan bagi seluruh warga STIKES MAJAPAHIT MOJOKERTO.
2.Bertanggung jawab atas keberlangsungan departemen dan kegiatan departemen sesuai dengan bahan kerja departemen.
3.Mengembangkan dan membangun potensi dan motivasi setiap SDM departemen.
4.Memimpin dan mengorgasisasir departemen yang bersangkutan.
5.Menentukan kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
6.Mengawasi kinerja direktur jenderal.
7.Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden BEM STIKES MAJA.
8.Mewakili PresIden, jika berhalangan hadir sesuai dengan keputusan Presiden

Departemen Agama



1.Merumuskan kegiatan – kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi seluruh warga STIKES MAJAPAHIT MOJOKERTO.
1.Bertanggung jawab atas keberlangsungan departemen dan kegiatan departemen sesuai dengan bahan kerja departemen.
2.Mengembangkan dan membangun potensi dan motivasi setiap SDM departemen.
3.Memimpin dan mengorgasisasir departemen yang bersangkutan.
4.Menentukan kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
5.Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden BEM STIKES MAJA.
6.Bersama Sekretaris menandatangani surat-surat organisasi sesuai dengan departemennya.
7.Mewakili Presiden, jika berhalangan hadir sesuai dengan keputusan Presiden

Departemen Keuangan



1.Melakukan upaya menghimpun dana keuangan dari segala sumber yang halal dan tidak mengikat.
2.Bersama Presiden BEM menyusun dan merencanakan anggaran pendapatan dan belanja rutin serta anggaran pengembangan program BEM STIKES MAJAPAHIT.
3.Pemegang kebijakan umum di bidang pengelolaan dan pengaturan mekanisme keuangan.
4.Mengatur, menghimpun, dan mencatat penerimaan maupun pengelaran keuangan organisasi.
5.Membuat petunjuk teknis tentang mekanisme keuangan serta pemberdayagunaan inventaris organisasi.
6.Semua kebijakan yang dilakukan harus sepengetahuan dan persetujuan Presiden BEM.
7.Pemegang kebijakan umum dalam hal pengelolaan dan pengaturan mekanisme keuangan.
8.Mengatur, menyimpan, mengaudit dan mencatat pemasukan maupun pengeluaran keuangan.
9.Melaporkan situasi keuangan Badan Eksekutuf Mahasiswa (BEM) STIKES MAJA secara transparan.
10.Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden 

Sekretaris Presiden ( Sekpres )



1.Membantu Presiden BEM dalam menjalankan tugas – tugas organisasi.
2.Mengkoordinasi kegiatan – kegiatan kesekretariatan umum.
3.Mengupayakan kelengkapan kesekretariatan umum guna mendukung gerak langkah organisasi.
4.Melakukan penerapan system administrasi manajemen organisasi secara efektif dan efisien.
5.Memimpin dan mengkoordinir pembagian kerja dan tugas dengan PR ( Public Relation ) Sekretaris Presiden dalam pelaksanaan mekanisme operasional kesekretariatan.
6.Mewujudkan sistem dokumentasi organisasi yang rapi, sempurna, dan terpelihara.
7.Melakukan inventarisasi barang – barang BEM STIKES MAJA.
8.Mewakili tugas – tugas Presiden bila berhalangan atau atas pendelegasian Presiden.
9.Bersama – sama Presiden BEM STIKES MAJA menandatangani semua surat – surat organisasi.
10.Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden BEM STIKES MAJA

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa



1.Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan BEM STIKES MAJAPAHIT
2.Mewakili mahasiswa STIKES MAJAPAHIT kedalam dan keluar institusi.
3.Pimpinan tertinggi, pengorganisasi, pengarah, pengendali semua kegiatan BEM STIKES MAJAPAHIT secara internal dan eksternal.
4.Memberikan keputusan atas kebijakan dan strategi BEM STIKES MAJAPAHIT
5.Memberikan mandat, mengangkat dan memberhentikan pengurus serta badan kepenitiaan lainnya.
6.Menerima dan mengkoordinasi seluruh program dan kegiatan lembaga mahasiswa yang ada dibawah koordinasi BEM STIKES MAJAPAHIT
7.Mengkoordinasikan antar departemen sehingga tercipta sinergitas departemen.
8.Bertanggung jawab terhadap Sidang Umum Mahasiswa.
9.Bertanggung jawab terhadap seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh BEM STIKES MAJAPAHIT
10.Dalam melaksanakan kewajibannya presiden dapat menunjuk pembantu-pembantu presiden.
11.Dalam hal presiden berhalangan sementara, tugas administrasi kepresidenan dapat dijalankan oleh Sekretaris presiden. Apa bila tidak mungkin presiden dapat menunjuk salah seorang menteri sebagai pejabat sementara presiden.
12.Pengambilan kebijakan strategis lembaga selama presiden berhalangan sementara harus dilaksanakan dalam rapat kabinet yang menghadirkan mentri dan pejabat setingkat.
13.Sebagai mandataris konferensi MUSBA dan pimpinan tertinggi mahasiswa STIKES MAJAPAHIT.
14.Melakukan pengambilan keputusan melalui MUSBA BEM dan OK.
15.Memimpin, mengkoordinasi, mengatur, mengambil kebijaksanaan, serta pelaksanaan pembagian tugas di antara pengurus BEM dan Organisasi Kemahasiswaan.
16.Mewakili OK STIKES MAJAPAHIT keluar maupun ke dalam yang menyangkut pelaksanaan kebijakan organisasi dan berhak mendelegasikan lepada pengurus / anggota yang dianggap cakap dan mampu dalam suatu jenis kegiatan. 
17.Mengusahakan langkah – langkah strategis dan taktis untuk kepentingan dan kemajuan organisasi dan kerjasama dengan ketentuan – ketentuan di luar organisasi.
18.Bertanggung jawab terhadap semua bentuk aktivitas yang terjadi di OK STIKES MAJAPAHIT.
19.Bersama Sekretaris Presiden menandatangani semua surat – surat organisasi BEM STIKS MAJAPAHIT.
20.Menyampaikan LPJ kepada Waka III pada akhir masa jabatan secara lisan dan tertulis tanpa perwakilan.

fungsi BEM STIKes Majapahit dan job diskripsi organisasi


FUNGSI
1.Sebagai wadah penyalur aspirasi dari perjuangan mahasiswa.
2.Wadah dan pengembangan keterampilan berorganisasi, managemen, dan kepemimpinan mahasiswa.
3.Wadah peningkatan kesadaran berpikir analitik, kritis, berorientasi ke depan, dan penyiapan kader – kader mahasiswa masa depan.

TUJUAN KABINET BEM STIKES MAJAPAHIT
PERIODE 2009-2010
TUJUAN JANGKA PENDEK


1.BEM STIKES MAJA dapat dikenal dan dirasakan keberadaannya ditengah-tengah civitas akademika STIKES MAJA
2.Membangun soliditas anggota BEM STIKES MAJA.
3.Mensosialisasikan program-program kerja BEM STIKES MAJA.
4. Membangun jalinan kerjasama kooperatif dalam BEM STIKES MAJA, maupun dengan pihak lain di wilayah territorial BEM POLTEKKES MAJA, serta BEM Institusi lain.

TUJUAN JANGKA MENEGAH

1.Meningkatkan kemampuan SDM anggota kabinet dan mahasiwa STIKES MAJA pada khususnya.
2.Mensinergikan design program kerja BEM STIKES MAJA dengan agenda lembaga kemahasiswaan dan dengan realitas sosial yang terjadi di tengah-tengah komunitas mahasiswa STIKES MAJA dan masyarakat luas.
3. Memberikan pelayanan kepada mahasiswa STIKES MAJA. Memberikan media pengembangan wawasan dan potensi mahasiswa STIKES MAJA.
4.Menjadikan BEM STIKES MAJA sebagai wadah pemberdayaan dan pemersatu mahasiswa STIKES MAJA.
5. Meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap kondisi sosial dan politik yang sedang terjadi.
6. Memperluas jaringan dan hubungan kerjasama dengan stakeholder primer dan skunder.

TUJUAN JANGKA PANJANG

1.BEM STIKES MAJA mampu meningkatkan sumberdaya mahasiswa yang bercakrawala luas dan profesional.
2.Mengupayakan BEM STIKES MAJA sebagai barometer perjuangan dan pergerakan mahasiswa serta berbagai perubahan fundamental dalam berorganisasi di lingkungan STIKES MAJA


tujuan berdirinya EBM STIKes maja


1.TUJUAN UMUM
a.Terbinanya kader yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
b.Mendukung terlaksananya Tridarma Perguruan Tinggi.
c.Mengakomodasi dan memperjuangkan kepentingan serta kesejahteraan mahasiswa.

2.TUJUAN KHUSUS
a.Menumbuhkan sikap dan perilaku mahasiswa yang bermoral, berpikir kreatif, inovatif, bertanggung jawab, profesional, dan visioner.
b.Memperjuangkan pendidikan yang demokratis, ilmiah, dan ber-visi.
c.Meingkatkan kualitas SDM melalui kegiatan ilmiah,dan rasionalis.

susunankabinet bem stikes Maja


susunan kabinet bem stikes majapahit periode 2009-2010

presiden bem : harsah bahtiar z

sekretaris Presiden : nyunariani

menteri keuangan : himawan putra

menteri agama : arie kwh

menteri komunikasi daninformasi : ayu mufida

menteri pendidikan, sosial politik : novie surya

menteri hukum advokasi : ahmad kholil

menteri luarnegeri : aqnez c

menteri dalam negeri : septantia

menteri kesehatan dan olahraga : august

menteri seni, budaya, pariwisata : yusuf very