Sabtu, 27 Juni 2009

Departemen Agama



1.Merumuskan kegiatan – kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi seluruh warga STIKES MAJAPAHIT MOJOKERTO.
1.Bertanggung jawab atas keberlangsungan departemen dan kegiatan departemen sesuai dengan bahan kerja departemen.
2.Mengembangkan dan membangun potensi dan motivasi setiap SDM departemen.
3.Memimpin dan mengorgasisasir departemen yang bersangkutan.
4.Menentukan kebijakan umum departemen yang bersangkutan.
5.Bertanggung jawab penuh terhadap Presiden BEM STIKES MAJA.
6.Bersama Sekretaris menandatangani surat-surat organisasi sesuai dengan departemennya.
7.Mewakili Presiden, jika berhalangan hadir sesuai dengan keputusan Presiden

Tidak ada komentar:

Posting Komentar